Surabaya, KabarBerita.id — SMA/SMK dan SLB di 20 kabupaten/kota di Jawa Timur diperbolehkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah secara terbatas oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jawa Timur Wahid Wahyudi.
Menurut keterangan dari Wahyudi, Selasa (24/8) menyatakan, daerah tersebut sudah masuk kategori daerah PPKM level 3 dab 2 sehingga boleh untuk melakukan PTM terbatas.
Wahid juga menuturkan,bagi sekolah yang hendak melaksanakan PTM, maka syaratnya minimal 80% tenaga pendidik sudah divaksinasi.
Di samping itu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga telah memberikan izin terkait pemberlakuan PTM dengan syarat minimal sudah mendapatkan vaksin dosis pertama.
Akan tetapi hingga saat ini data dari siswa yang telah melaksanakan vaksinasi baru 11% dari total 1,3juta sisw. Oleh karenanya, Khofifah menuturkan bahwa pihaknya telah meminta pasokan vaksin Sinovac tambahan yang diprioritaskan bagi siswa di Jawa Timur.
Sementara itu,Juru Bicara Rumpun Kuratif Satgas Penanganan Covid-19 Jatim, dr Makhyan Jibril Al Farabi, Selasa (24/8), menyatakan bahwa seiring perpanjangan PPKM mulai tanggal 23-30 Agustus 2021,di Jawa Timur sejumlah kabupaten/kota sudah mengalami penurunan level.