2 Bripka di Makassar Dibekuk Usai Beli 1 Saset Sabu

Makassar, KabarBerita.id  — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menangkap dua oknum anggota Polri setelah didapati membeli narkoba jenis sabu

Keduanya masing-masing berinisial AHH dan JS yang merupakan polisi berpangkat Bripka yang bertugas di Polres Gowa. Penangkapan terjadi pada hari Jumat (1/10) usai keduanya membeli sabu di Jalan Kerung-Kerung, Kota Makassar Sulawesi Selatan.

AKBP Yudi Frianto selaku Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar Minggu (3/10) membenarkan berita tersebut.

Yudi menyatakan mulanya petugas melakukan operasi dan berpatroli di sekitar Jalan Kerung-Kerung, kemudian melihat gerakan yang mencurigakan dari kedua oknum sehingga para petugas menghampiri dan memeriksa.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditanyai keduanya mengaku bahwa mereka adalah anggota Polri dan mengaku telah membeli sabu dengan harga Rp2juta.

Setelah itu keduanya langsung menjalankan pemeriksaan urine. Narkotika yang berupa sabu tersebut menjadi barang bukti yang telah dikirimkan ke laboratorium forensik.

Atas aksi tersebut kedua oknum kepolisian tersebut dijerat dengan pasal terkait narkotika dengan ancaman penjara selama 20 tahun.

Tinggalkan Balasan