17 Anak di NTT Terjaring Polisi Saat Bekerja di Tempat Hiburan Malam

Ilustrasi tempat hiburan malam

Jakarta, KabarBerita.id — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda melaporkan, sebanyak 17 anak di bawah umur didapati tengah dipekerjakan di beberapa tempat hiburan malam di wilayah Maumere, Sikka, NTT.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan bahwa aparat kepolisian menjaring anak-anak pada Selasa (15/6) saat melakukan kegiatan operasi malam di tempat-tempat hiburan.

Beliau menyatakan bahwa polisi sudah mengumpulkan laporan serta informasi dari para warga bahwa terdapat empat lokasi berinisail L,S,B dan SH yang merupakan tempat hiburan yang bisa disasar sebagai kegiatan operasi.

Polisi pun mengkonfirmasi bahwa pemilik tempat-tempat hiburan tersebut telah melakukan eksploitasi anak dengan mempekerjakan anak dibawah umur.

Kegiatan operasi ini gencar dilakukan oleh kepolisian seiring dengan adanya penerapan PPKM Mikro mulai tanggal 15-30 Juni. Yang mana pemerintah memperketat pembatasan kegiatan di lingkup Kabupaten/Kota.

Tinggalkan Balasan