10 WNI Meninggal, Usai Kapal TKI ilegal Tenggelam di Malaysia

Jakarta, KabarBerita.id — Kapal pengangkut 57 TKI ilegal dilaporkan tenggelam di perairan Sekinchan, Malaysia. Setidaknya ada 10 warga Indonesia telah dilaporkan tewas.

Hermono selaku Duta Besar Indonesia untuk Malaysia mengatakan, ada empat kru kapal dan 35 penumpang yang berhasil selamat dari insiden itu.

“Sementara yang ditemukan ada 10 jasad, sisanya masih hilang. Kapal itu berangkat dari Distrik Batu Bata Sumatera Utara,” ujar Hermono.

Hermono melanjutkan ada tiga kapal nelayan Malaysi yang menemukan kapal tersebut sudah tenggelam, sekitar pukul 10.00 waktu setempat pada tanggal 25 desember. Pada saat itu nelayan Malaysia menemukan sekitar 20 orang berada di dekat kapal yang tenggelam.

Kemudian para korban tersebut dievakuasi oleh para nelayan ke kapal Indonesia.

Berdasar Informasi yang didapatkan para nelayan Malaysia, Hermono mengatakan beberapa korban sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Badan Pengamanan Maritim Selangor (APMM) pada tanggal 27 Desember menghubungi KBRI di Kuala Lumpur untuk segera menangani kasus tersebut.

Heromo mengatakan APMM saat ini melanjutkan pencarian korban yang masih hilang dan akan memberikan perkembangannya kepada KBRI.

“Saat ini semua korban meninggal maupun selamat telah dibawa ke Tanjung Balai. Tapi untuk yang hilang saya kurang tahu jumlah pastinya. Polda Sumut yang lebih tahu karena mereka yang membuat BAP,” ujar Hermono.

Ini menjadi insiden yang kedua kapal pengangkut TKI ilegal karam di tengah laut saat menuju Malaysia.

Diketahui sebelumnya pada 15 Desember, sebuah kapal perahuu yang mengangkut 60 TKI ilegal tenggelam di Tanjung Balau, saat menuju Malaysia.

Ada 11 orang yang meninggal dunia pada peristiwa itu. Sementara, 27 WNI masih hilang.

Kapal itu diinfokan pergi dari Distrik Karimun di Kepulauan Riau.

Tinggalkan Balasan