10 Upaya Pencegahan Stunting di Malinau Kaltara

Malinau, KabarBerita.id — Di Kabupaten Malinau, Kaltara, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) telah menginisiasi langkah-langkah serentak untuk mengurangi masalah stunting di wilayah tersebut. Langkah ini ditegaskan melalui Surat Edaran Bupati yang bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan intervensi pencegahan stunting.

 

Pada tahun 2025, rencananya akan ada 9 desa yang menjadi fokus utama penanganan stunting di Malinau, dengan komitmen untuk menjaga upaya berkelanjutan dalam menurunkan angka stunting.

 

Jakaria, Ketua TPPS Malinau, menegaskan bahwa upaya ini membutuhkan kesinambungan untuk mencapai penurunan angka stunting yang signifikan di tahun-tahun mendatang.

 

Berikut adalah 10 langkah intervensi serentak yang dilakukan dalam upaya pencegahan stunting di Malinau, mencakup mulai dari pendataan calon pengantin, ibu hamil, hingga pemeriksaan bayi dan balita. Selain itu, upaya juga melibatkan peningkatan prasarana seperti antropometri di Posyandu serta penyuluhan untuk pencegahan.

 

Agustinus, Kepala Bappeda Litbang Malinau, menjelaskan bahwa salah satu langkah awal yang dilakukan adalah pendataan calon pengantin sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting. Ini melibatkan kerjasama dengan berbagai instansi vertikal, termasuk Kantor Urusan Agama (KUA) di bawah Kementerian Agama Daerah.

 

Upaya ini akan mengintegrasikan syarat-syarat pranikah yang relevan dengan kolaborasi dari instansi terkait, memastikan bahwa pendekatan ini tidak hanya berkelanjutan tetapi juga efektif dalam menangani masalah stunting di Malinau.

Tinggalkan Balasan