10 Gram Sabu Diamankan dalam Penangkapan Bandar Narkoba Coki Pardede

Jakarta, KabarBerita.id — Polisi berhasil menangkap seorang berinisial RA bandar narkoba terkait kasus yang menjerat komika Reza alias Coki Pardede.

Kasat Narkoba Polrestro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo pada Jumat (3/9) menginformasikan dari pengembangan dan pemeriksaan terhadap komika Coki dan W, polisi berhasil menangkap bandar narkoba berinisial RA.

Dijelaskannya W adalah orang yang mendapatkan barang dari bandar RA untuk kemudian diberikan kepada Coki.

Pratomo menjelaskan polisi berhasil mengamankan satu paket narkoba jenis sabu dalam penangkapan RA di rumahnya di daerah Cimone, Tangerang dan langsung membawa RA dan barang bukti ke Polres Tangerang untuk diperiksa.

“Paket tersebut belum kita timbang, namun kurang lebih sekitar 10 gram,” kata Pratomo.

Diketahui sebelumnya Komika Coki Pardede ditangkap pihak kepolisian pada Rabu (1/9) malam di rumahnya daerah Pagedangan, Kota Tangerang.

Barang bukti yang diamankan polisi dari penangkapan Coki antara lain alat suntik dan narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram

Terungkap dari pemeriksaan Coki menggunakan suntikan lewat dubur untuk mengkonsumsi sabu tersebut usai dicampur dan direbus dengan air sampai mendidih.

“Coki ini sudah mencoba dengan cara dibakar, sehingga dia mencoba untuk disuntik ini karena katanya lebih nendang dan kenikmatannya berbeda,” kata Pratomo.

Sebelum Coki terlebih dahulu polisi berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial WLI selaku penyuplai sabu.

Tinggalkan Balasan