10 Besar Kota Paling Toleran, Dua Daerah Dipimpin Kader PKS

Salatiga, KabarBerita.id — Kota Salatiga mampu meraih penghargaan Kota Paling Toleran peringkat ke-1 (satu) se-Indonesia dengan skor 6,717. Penghargaan tersebut diberikan oleh SETARA Institute di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Kamis (25/2).

Tropi penghargaan peringkat pertama diserahkan oleh Inspektur Jenderal Kemendagri Dr. Tumpak Haposan Simanjuktak, MA dan diterima oleh Wakil Walikota Salatiga Dr. H. Muh. Haris, M.Si. Acara yang bertajuk Launching dan Penghargaan Indeks Kota Toleran Award ini diadakan secara daring melalui aplikasi zoom dan luring terbatas untuk pejabat dan jurnalis di Jakarta.

Muh Haris usai menerima tropi penghargaan menyampaikan rasa syukur atas penghargaan Indeks Kota Toleran Award ini. Ia mengatakan bahwa penghargaan ini diraih atas kerjasama dan kerja keras Kota Salatiga bersama masyarakat.

Ketua DPW PKS Jawa Tengah ini mengatakan, kota Salatiga merupakan kota kecil yang terletak di tengah-tengah Provinsi Jawa Tengah dengan keanekaragamannya. Sejak dulu Kota Salatiga mampu mewujudkan kehidupan yang toleran dengan berbagai suku, agama, etnis, dan budaya yang ada di kota ini.

“Terima kasih kepada SETARA Institute atas penghargaan yang luar biasa ini. Kami persembahkan penghargaan ini kepada warga Kota Salatiga yang selalu hidup rukun dan menjunjung tinggi toleransi. Berbagai suku, etnis, agama, dan budaya hidup berdampingan di miniature mini Indonesia ini, yaitu Kota Salatiga,” kata Muh. Haris.

Sementara, Pemerintah Kota Sukabumi turut meraih penghargaan indeks Kota Toleran tahun 2020 dari Setara Institute. Kota Sukabumi mendapat skor 5,546 dan berada di peringkat 9 dari 10 kota dengan skor toleransi tertinggi.

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, mengatakan penghargaan ini merupakan buah dari kerjasama seluruh elemen yang telah menjadikan Kota Sukabumi yang harmonis dengan tidak membedakan suku, bahasa, budaya dan agama. Prestasi tersebut menunjukkan Kota Sukabumi berkomitmen mewujudkan visi Kota Sukabumi yang religius, nyaman, dan sejahtera (Renyah).

“Makna religius dalam visi tersebut yakni membentuk masyarakat yang memiliki kesalehan pribadi dan kesalehan sosial.Dengan keshalehan sosial, maka dapat hidup berdampingan dengan toleransi yang tinggi dan saling menghargai agama dan keyakinan lain,” terang Fahmi.

Selaku kepala daerah, ia juga menginginkan pemerintahannya menguatkan dan mewujudkan harmoni dalam konteks kerukunan umat beragama.

Setara Institute dalam penilaiannya menerapkan empat variabel dengan delapan indikator. Diantaranya variabel demografi agama yang mencakup heterogenitas keagamaan dan inklusi sosial keagamaan, serta variabel regulasi yang mencakup pada RPJMD dan produk hukum pendukung lainnya.

Pada kesempatan ini dirilis peringkat 10 (sepuluh) besar Indeks Kota Toleran se-Indonesia. Peringkat tiga besar diraih oleh Kota Salatiga, Kota Singkawang, dan Kota Manado. Sedangkan Kota Tomohon (peringkat ke-4), Kota Kupang (peringkat ke-5), Kota Surabaya (peringkat ke-6), Kota Ambon (peringkat ke-7), Kota Kediri (peringkat ke-8), Kota Sukabumi (peringkat ke-9), dan Kota Bekasi (peringkat ke-10).

Tinggalkan Balasan