1.107 Tukik Tuntong laut Dilepasliarkan di Aceh Tamiang

Aceh Tamiang, KabarBerita.id — Yayasan Satucita Lestari Indonesia (YSLI) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melepasliarkan 1.107 tukik tuntong laut (Batagur borneoensis) ke laut Selat Malaka di Pantai Ujung Tamiang,  Desa Kuala Pusong Kapal, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, dalam rangka peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2024.

 

Ketua YSLI Yusriono di Aceh Tamiang, Sabtu, mengatakan ribuan tukik tersebut hasil penetasan di penangkaran khusus habitat yaitu muara sungai. Jumlah penetasan ini yang terbesar selama satu dekade sejak lembaga YSLI fokus melakukan pelestarian tukik.

 

“Umur tukik antara tiga hingga enam bulan. Ini merupakan yang terbanyak sejak 2012-2024, jumlah yang sudah kami lepasliarkan total mencapai 5.388 ekor,” kata Yusriono.

 

Ia menjelaskan, terhitung dari Oktober 2023 hingga April 2024, YSLI berhasil mengumpulkan telur tuntong laut sebanyak 1.939 butir dari 114 sarang yang ditemukan di kawasan pantai.

 

“Semua telur di periode ini adalah hasil serahan warga, dan berhasil menetas sebanyak 1.107 anak-an,” ujarnya.

 

Yusriono mengatakan pihaknya tidak memiliki anggaran khusus untuk pelepasliaran tukik tuntong tahun ini. Kendati demikian, sejak patroli pengamanan telur hingga penetasan, tetap rutin dijalankan dengan melibatkan masyarakat setempat yang berlatar belakang para nelayan tradisional.

 

“Jika sebelumnya kita disupport oleh dana CSR Pertamina Rantau, tahun ini sudah tidak ada kerja sama lagi. Tapi secara umum kegiatan patroli dari yayasan tetap ada, namun lebih menitik beratkan pada pola pemberdayaan warga yang mata pencariannya sebagai nelayan bubu kepiting,” ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata mengapresiasi upaya YSLI yang telah memotivasi anggota serta kelompok masyarakat untuk melakukan peningkatan jumlah individu tuntong laut, yang merupakan satwa dilindungi dengan status hampir punah.

 

“Tuntong laut merupakan hewan endemik muara sungai Aceh Tamiang dengan status terancam punah dan masuk daftar satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 1999, sehingga perlu dilestarikan melalui kegiatan konservasi,” ujarnya.

 

Diketahui wilayah Ujung Tamiang Pusong Kapal telah diusulkan menjadi kawasan konservasi BKSDA Aceh dengan mengusung kegiatan pelestarian satwa endemik dan ekowisata mangrove.

 

“Kita bersyukur dengan adanya dedikasi dan upaya dari Yayasan SLI beserta kelompoknya selama ini, jumlah penyebaran tuntong laut di seputaran perairan mangrove Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang ini meningkat pesat,” ujarnya.

 

Dalam acara itu, turut hadir Asisten Bidang Pemerintahan Setdakab Aceh Tamiang Muslizar, Danpos TNI Angkatan Laut (AL) Seruway, Letda Laut (PM) Ferry Jhon LS, Perwakilan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Kepala Resot BKSDA Aceh Tamiang-Langsa, Forkompimcam Seruway, Datok Penghulu (Kepala Desa) Kuala Pusong Kapal dan tokoh masyarakat pesisir.

Tinggalkan Balasan