Berita  

Tak Lagi Jadi Syarat Kuliah, Fungsi UN Diminta Ditinjau

Jakarta, KabarBerita.id — Pemerhati pendidikan Najeela Shihab mengatakan fungsi Ujian Nasional (UN) perlu ditinjau kembali karena tidak lagi digunakan untuk seleksi masuk perguruan tinggi.

“Maka fungsi seleksi yang tersisa hanya untuk masuk jenjang SMA, tetapi ini pun perlu dilihat kaitannya dengan zonasi sekolah dan proses penerimaan siswa baru lainnya,” ujar Najeela di Jakarta, Rabu.

Sementara fungsi UN untuk perbaikan pendidikan daerah atau penggunaan data hasil UN, tambah dia, juga tidak jelas penerapannya.

“Sampai saat ini tidak jelas penerapannya. Misalnya apakah daerah akan mendapat atau mengalokasikan anggaran lebih untuk pengembangan kompetensi guru atau pembelian bahan ajar yang dibutuhkan sesuai dengan hasil ujian. Dalam praktiknya, kami belum menemukan perencanaan dan politik anggaran seperti ini,” terang dia.

Di sisi lain, fungsi UN untuk tingkat sekolah dan individu pun belum optimal untuk menentukan rencana aksi yang berkait dengan belajar-mengajar anak.

“Jadi, menurut saya yang terpenting sekarang adalah meninjau ulang sebetulnya peta jalan kebijakan pendidikan nasional yang berkait dengan penilaian dan perbaikan kualitas seperti apa. Jangan sampai yang muncul hanya ketakutan akan penilaian atau pekerjaan logistik dan penghamburan anggaran yang jangan-jangan tidak mendukung peningkatan kualitas pendidikan,” imbuh Najeela.

Dia menegaskan tugas Kemdikbud dan pemerintah daerah bukan hanya di penyelenggaraan ujian, tetapi juga justru mendukung kesiapan semua pihak di ekosistem pendidikan untuk sukses dalam melaksanakan pendidikan yang terbaik buat anak, sebelum dan sesudah ujian.

UN 2018 akan diikuti 8,1 juta peserta didik yang berasal dari 95.780 satuan pendidikan dari berbagai jenjang SMP sederajat, SMA sederajat dan kesetaraan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 78 persen peserta didik mengikuti UN berbasis komputer (UNBK) dan sisanya UN berbasis kertas pensil (UNKP).

Tinggalkan Balasan