Berita  

Sudirman Said akan Perbaiki Upah Guru dan Pegawai Tidak Tetap

KEBUMEN, Kabarberita.id – Calon gubernur Jawa Tengah Sudirman Said menyatakan sangat miris mendengar ada honorarium Guru Tidak Tetap/Pegawai Tidak Tetap (GTT/PTT) di Jawa Tengah yang hanya Rp 50 ribu per bulan atau Rp 2000 per hari dengan 25 hari kerja. Karena itu jika terpilih sebagai gubernur Jateng dia akan berjuang memperbaiki tingkat kesejahteraan GTT/PTT.

“Bagaimana bisa ini terjadi. Dengan pendapatan sebesar itu sudah masuk kategori miskin absolut alias sangat miskin. Karena standar orang disebut miskin itu mereka yang berpendapatan Rp 10 ribu per hari. Kalau hanya Rp 2000 per hari sudah miskin absolut,” tandasnya saat berdialog dengan GTT/PTT di Kebumen, Selasa (15/5).

Menurut Pak Dirman adalah terlalu berisiko menyerahkan masa depan anak-anak Jateng dibawah bimbingan guru yang dibayar jauh di bawah standar kelayakan. “Ini harus diperbaiki. Kita tidak bisa mempertaruhkan masa depan anak-anak Jateng,” imbuh dia.

Pak Dirman menyampaikan, APBD Jateng cukup untuk membayar GTT/PTT secara layak. Tinggal berdiskusi dengan DPRD dan para pimpinan partai agar menyetujui anggaran untuk perbaikan upah GTT/PTT.

“Kalau perlu saya ngglosor ke para pimpinan partai untuk meminta tolong agar menyetujui anggaran untuk perbaikan kesejahteraan GTT/PTT ini,” lanjut dia.

Lebih lanjut Pak Dirman menyampaikan, dirinya dan Mba Ida akan fokus pada pembangunan manusia, ketimbang infastruktur. Pembangunan infrastruktur keras (hard infrastructure) seperti jalan, jembatan, gedung, penting, namun jauh lebih penting membangun infrastruktur lunak (soft infrastructure), seperti meningkatkan kemampuan sumber daya manusia.

“Dan pembangunan infrastruktur lunak ini kita akan sangat memperhatikan perbaikan kesejahteraan guru, baik guru sekolah umum, madrasah, juga guru-guru honorer,” tandasnya.

“Saya tidak bisa berjanji mengangkat mereka (GTT/PTT) menjadi pegawai tetap. Tapi saya berjanji akan berjuang untuk perbaikan honor mereka,” tegasnya lagi. 

Tinggalkan Balasan