Berita  

Samsat Surakarta Layani Pajak Kendaraan Malam Hari

Image result for stnk

Solo, KabarBerita.id – Kantor Unit Pelayanan Pendapatan Daerah atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Surakarta membuka pelayanan masyarakat pada malam hari di halaman parkir Robinson Department Store Purwosari, Laweyan, Solo, mulai Senin (17/7).

Kepala UPPD Kota Surakarta Mardjudi melalui Kasi Pajak Kendaraan Bermotor (BKP) Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Pemerintah Provinsi Jateng, Nurma Riyanti, di Solo, Rabu, mengatakan pihaknya akan membuka pelayanan masyarakat yang hendak pajak kendaraan bermotor mulai Senin (17/7) pada pukul 16.00 WIB hingga pukul 20.30 WIB.

“Kami melayani pajak kendaraan bermotor pada sore hingga malam hari itu, untuk masyarakat yang sibuk bekerja di kantor pada pagi hingga siang hari,” kata Nurma Riyanti.

Menurut Nurma Riyanti, pelayanan pembayaran pajak pada sore dan malam hari tersebut merupakan inovasi UPPD Surakarta untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Oleh karena itu, masyarakat beraktivitas sibuk bekerja pada pagi hari bisa memanfaatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor setelah pulang dari kantornya.

Selain itu, UPPD Surakarta yang membuka di halaman parkir Robinson Purwosari Solo juga siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang memanfaatkan program ini.

“Kami sistem pelayanan Samsat sore dan malam di halaman parkir Robinson Purwosari sama dengan pelayanan di kantor induk Samsat di Jalan Prof. Dr. Soeharso Solo,” katanya.

Bahkan, masyarakat dari luar daerah Kota Solo juga dapat memanfaatkan pelayanan membayar pajak di Samsat kota ini, karena semua sudah menggunakan sistem online. Pelayanan Samsat malam hari dilakukan setiap hari mulai Senin hingga Sabtu.

Pihaknya dalam memberikan pelayanan pembayaran pajak sore hingga malam hari hanya khusus bagi masyarakat yang membayar pajak tahunan atau pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Masyarakat yang membayar pajak tahunan syarat sangat mudah hanya menunjukkan STNK asli, tanda pengenal pemilik atau Kartu Tanda Penduduk (KTP atau Surat Izin Mengemudi (SIM),” katanya.

Pihaknya program tersebut tidak melayani masyarakat yang akan mengganti plat nomor lima tahunan kendaraannnya. Pelayanan pajak lima tahunan hanya dapat dilayani di kantor Samsat induk.

“Program layanan Samsat sore dan malam hari ini, akan diluncurkan mulai Senin (17/7),” katanya.

Tinggalkan Balasan