Berita  

Saksi: PAN Pernah Minta Jatah Proyek ke Zumi Zola

Jakarta, KabarBerita.id — Anak buah Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola, Asrul Pandapotan Sihotang mengaku pernah diminta menjadi penyambung lidah oleh Supriyono sebagai Ketua Fraksi PAN di DPRD Jambi agar partai naungan Zumi mendapat proyek di lingkup Provinsi Jambi.

Hal itu diakui Asrul saat menjadi saksi pada sidang kasus penerimaan gratifikasi dan pemberian suap ketok palu pertanggungjawaban APBD 2017 dan pengesahan APBD 2018 oleh Zumi Zola di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Asrul mengatakan satu hari ia diminta Zumi Zola menemui Supriyono dan membahas uang ketok palu untuk DPRD Jambi. Kala itu, kata Asrul, selain membahas uang ketok palu Supriyono juga menyinggung keberlangsungan PAN.

“Dia jelaskan kebutuhan dewan untuk ketok palu dan keberlangsungan PAN,” ujar Asrul, Kamis (27/9/2018) seperti dikutip dari Liputan6.com

Asrul menuturkan, Supriyono merinci nominal jatah yang sedianya diterima tiap anggota sebesar Rp 200 juta, sedangkan untuk PAN harus mendapat sumber penghidupan lain berupa pengerjaan proyek. Nilai proyek yang dipatok Supriyanto kala itu sebesar Rp 100 miliar.

Permintaan itu kemudian diteruskan Asrul ke Zumi Zola. Respons mantan aktor itu mengamini hanya saja nego dengan nilainya.

“Pak Gub bilang jangan Rp 100 miliar tapi Rp 50 miliar saja nanti diserahkan ke Pak Arfan Plt Kadis PU,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan