Quo Vadis Kemenag?

Editorial

KabarBerita 21 Mei 2018

KabarBerita.id — Ramadhan baru berusia dua hari saat Kementerian Agama (Kemenag) membuat pengumuman mengejutkan. Kemenag merilis 200 nama ulama yang direkomendasikan menjadi penceramah di masyarakat. Dengan cepat, informasi tersebut memunculkan kontroversi, hingga kini.

Setidaknya ada dua sebab utama mengapa rekomendasi Kemenag itu membuat polemik. Pertama, Kemenag tidak memasukkan nama-nama ulama yang justru dicintai oleh umat Islam. Ada Ustadz Abdul Somad yang dalam setiap ceramahnya dihadiri massa yang menyemut. Ada Ustadz Bachtiar Nasir, Ustadz Salim Fillah dan lainnya.

Kedua, merilis 200 nama yang direkomendasikan membuat publik menafsirkan ada upaya memecah belah ulama dan umat. Melalui Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin disebutkan, ada tiga kriteria yang harus dipenuhi agar direkomendasikan Kemenag, yakni memiliki keilmuan yang mumpuni, dikenal bereputasi baik dan komitmen tinggi kepada kebangsaan.

Dengan krirteria tersebut, sama saja Kemenag secara implisit menyatakan bahwa diluar 200 nama yang direkomendasikan, maka para ulama yang ada tidak memenuhi kriteria di atas.

Menteri Lukman memang menyatakan bahwa akan ada update terkait nama-nama ulama tersebut karena bersifat dinamis. Namun pertanyaannya, mengapa Kemenag tidak menunggu dulu hasil rekomendasi mereka rampung? Lalu, mengapa juga harus 200 nama yang disebut?

Cara semacam ini tidak elok dilakukan Kemenag. Hal tersebut hanya menambah daftar panjang kontroversi Menteri Lukman selama ini terkait sikapnya soal isu-isu keumatan. Dari mulai Ibu Saeni pada Ramadhan dua tahun lalu, kasus anak belia bernama Afi, dan sebagainya. Tak heran jika Menteri Lukman sempat disoraki oleh umat Islam saat berorasi dalam Aksi Bela Palestina, Desember tahun lalu.

Kemenag harus kembali di posisinya sebagai penyejuk dan penjaga keseimbangan serta keharmonisan. Bukan sebagai penyiram bensin dalam gelora api yang sedang berkobar.

Tapi jika hal-hal kontroversial masih saja terus dilakukan, maka kita patut bertanya: Quo Vadis Kemenag?

Tim Redaksi

 

KabarBerita

Tinggalkan Balasan