Berita  

PKS Biak Prioritaskan Caleg Orang Asli Papua

Biak, KabarBerita.id – Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Biak Numfor, Papua, memprioritaskan orang asli papua (OAP) sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD pada pemilu legislatif di 2019.

“Total keseluruhan sebanyak 25 caleg DPRD, yang tersebar di lima daerah pemilihan. Untuk OAP bisa 70 persen dari kuota yang ada, dan akan segera didaftarkan ke KPU,” kata Ketua DPC PKS Kabupaten Biak Numfor M.Imnahuda, ketika dihubungi di Biak, Jumat.

Ia menyebut sebanyak 25 caleg PKS Biak kini sedang melengkapi berkas syarat pencalonan seperti surat kesehatan, SKCK, surat bebas narkoba, surat pemeriksaan kejiwaan, surat keterangan tidak sedang menjalani hukuman dari Pengadilan Negeri.

“Caleg OAP dari tokoh adat, tokoh perempuan serta tokoh masyarakat Biak diharapkan dapat merebut kursi anggota legislatif DPRD Kabupaten Biak Numfor pada Pemilu 2019,” ujar Imnahuda.

Disinggung kuota 30 persen caleg perempuan dari setiap parpol wajib, menurut Imnahuda, pengurus PKS Biak sudah?menyiapkan caleg perempuan di setiap daerah pemilihan sesuai dengan jumlah kursi yang diperebutkan.

“Ya jajaran pengurus Partai Keadilan Sejahtera Biak masih mempersiapkan sejumlah berkas syarat administrasi pencalonan anggota legislatif DPRD,,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan