Berita  

Peserta CPNS Keluhkan Tiga Kejanggalan Tes di Kemenristekdikti

Jakarta, KabarBerita.id — Sebagian besar instansi pusat dan daerah yang mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 telah menyelesaikan tahapan Seleksi Administrasi. Data terakhir Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan sekitar 573 ribuan pelamar gagal ke tahapan seleksi selanjutnya.

Sebagian peserta menganggap seleksi ini mengecewakan karena ada sejumlah kejanggalan. Ida, salah seorang pelamar CPNS di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, menyebut kejanggalan itu antara lain, pertama, ribuan orang dinyatakan tak lolos seleksi Kemenristekdikti.

Padahal, kata dia, mereka telah mengirim berkas sebelum batas akhir penerimaan yaitu tanggal 17 Oktober 2018. Berkas itu bahkan telah diterima dua panitia yang saat itu bertugas.

“Peserta hampir 5.000-an yang dinyatakan tidak lolos dengan alasan berkas tidak diterima sampai batas waktu yang ditentukan sedangkan bukti tracking pos berkas sudah diterima panitia [Nino dan Ninu] sebelum batas waktu itu,” ujarnya, pada Sabtu (3/10).

Kedua, soal kualifikasi pendidikan yang disebut tak sesuai. Menurut dia alasan ini tak masuk akal karena sebagian besar dari mereka yang ditolak berlatar pendidikan S2 yang tak mungkin gagal memahami soal persyaratan itu.

Dari informasi yang ia dapat, tak ada peserta yang mendaftar formasi tak sesuai dengan jurusannya.

“Bahkan ada lulusan luar negeri, kampus yang bergengsi, enggak lolos juga dengan alasan kualifikasi pendidikan enggak sesuai. Padahal dia sudah melampirkan bukti penyetaraan yang diminta Dikti. Kan sayang sekali ya mbak, lulusan yang berkualitas malah enggak lolos di tahap administrasi,” ucap Ida.

Ketiga, lanjutnya, Kemenristekdikti berulang kali meralat persyaratan. Hal ini menimbulkan kebingungan tersendiri di kalangan pelamar CPNS. Mereka jadi bingung apa yang menyebabkan peserta lain lolos sedangkan mereka yang mengikuti aturan tidak diloloskan.

Tinggalkan Balasan