Berita  

Pengacara Terdakwa First Travel Curhat Borok Kliennya

Depok, KabarBerita.id — Pengacara First Travel, Wawan Ardianto mengungkap borok kliennya, tiga bos First Travel Andika Surachman, Annisa Hasibuan dan Siti Nuraida alias Kiki. Dia mendampingi ketiga terdakwa dari sidang perdana hingga tuntutan. Wawan mengaku kecewa dengan sikap para kliennya.

Dalam perjalanan persidangan, Ardianto mengaku sedikit ‘malas-malasan’ menanggani kasus yang membelit trio bersaudara itu. Penyebab utamanya yaitu perilaku ketiga terdakwa yang kurang kooperatif. Ardianto mengatakan, Andika Surachman menanggalkan kejujuran, khususnya dalam persoalan aset.

“Logika dari perputaran fakta di persidangan dia (terdakwa) muternya duit. Sementara itu, asetnya yang disita cuma seberapa alias masih kecil,” ungkap dia.

Selanjutnya, kurang komitmen. Menurut dia, Andika Surachman suka seenaknya memasukkan pengacara tanpa koordinasi terlebih dahulu. Itu terjadi menjelang putusan dan vonis.

“Suka membongkar pasang tim pengacara tanpa koordinasi dulu dengan kami. Mana kala memasukan lawyer tanpa seizin kami rasa tidak etis. Saya tidak tahu apa motivasi mereka (ketiga terdakwa),” ujar dia.

Terakhir adalah tidak dibayarnya honor hingga saat ini. Terhitung sejak diberi mandat menjadi penasihat, Ardianto mengaku belum menerima apapun.

“Kira-kira begitu (belum terima honor), Tapi itu tak jadi masalah lah. Yang utama adalah masalah etika, kami pengacaranya juga mestinya soal aset terbuka saja,” ujar dia.

Meski demikian, Ardianto mengaku akan tetap mendampingi ketiga bos First Travel itu hingga akhir. “Saya berusaha profesional. Insya Allah kita tetep tanganin,” tutup dia.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok menjadwalkan akan menjatuhi hukum pada ketiga terdakwa 30 Mei 2018 mendatang.

Tinggalkan Balasan