Berita  

Pemerintah Australia Larang Warganya Naik Lion Air

Jakarta, KabarBerita.id — Pemerintah Australia mengimbau kepada seluruh warga dan pejabat Australia untuk tidak terbang bersama Lion Air dalam waktu dekat ini. Instruksi ini disampaikan usai pesawat Lion Air JT 610 dengan tipe Boeing 737 Max 8 jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Pada Senin Pagi (29/10/2018).

Dilansir The Guardian, Senin (29/10/2018), instruksi resmi itu disampaikan melalui Smartraveller, sebuah layanan Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia. Instruksi itu juga berlaku untuk seluruh kontraktor pemerintah Australia di Indonesia.

“Menyusul jatuhnya pesawat Lion Air pada 29 Oktober 2018, para pejabat dan pekerja pemerintah Australia telah diperintahkan untuk tidak terbang dengan Lion Air atau maskapai penerbangan mereka,” tulis situs tersebut.

Pemerintah Australia di Ibu Kota Canberra mengatakan, larangan tersebut berlaku hingga hasil penyelidikan penyebab kecelakaan pesawat nahas itu diketahui.

Diberitakan sebelumnya, Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 jatuh di Perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018). Pesawat jenis Boeing 737 MAX tersebut diduga jatuh sekitar 13 menit setelah lepasa landas dari Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Tinggalkan Balasan