Berita  

KPK-Komnas HAM Bertemu Bahas Kasus Novel

Jakarta, KabarBerita.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) akan berkoordinasi terkait dibentuknya Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan.

“Kami sudah dapat surat dari Komnas HAM untuk kebutuhan koordinasi lebih lanjut. KPK terbuka untuk menerima teman-teman dari Komnas HAM untuk berkoordinasi lebih lanjut, nanti teknisnya kami akan koordinasikan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/3) malam.

Febri menyatakan pada prinsipnya KPK sangat terbuka pada pihak manapun termasuk Komnas HAM dengan satu tujuan agar teror terhadap Novel tersebut bisa diungkap.

“Spesifiknya apa, tentu harus ditindaklanjuti dengan pertemuan-pertemuan yang lebih teknis,” ucap Febri.

Sebelumnya pada Jumat (9/3), Komnas HAM telah membentuk Tim Pemantau Kasus Novel Baswedan untuk mendorong percepatan penanganan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Adapun tim bentukan sidang paripurna Komnas HAM terkait proses hukum kasus Novel Baswedan itu antara lain M Choirul Anam, Franz Magnis Suseno, Ahmad Taufan Damanik, Sandrayati Moniaga, Alissa Wahid, Abdul Munir Mulkhan, dan Bivitri Susanti.

Pada Selasa (13/3), Novel pun telah dimintai keterangan oleh Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan di kantor Komnas HAM Jakarta terkait peristiwa penyerangan dengan air keras terhadap dirinya.

Tinggalkan Balasan