Berita  

Kader Nasdem: Surya Paloh Kehilangan Legitimasi Jadi Ketua Umum

Jakarta, KabarBerita.id — Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh telah kehilangan legitimasi moral sebagai tokoh politik dan demokrasi. Pasalnya, prinsip dasar dan pilar utama demokrasi diabaikan bahkan ditabrak dengan sengaja atas nama saran dan pendapat dari majelis tinggi partai.

Demikian disampaikan kader Partai Nasdem, Kisman Latumakulita dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (7/11).

“Nama Partai Nasdem telah memberi sinyal kuat tentang dominannya pesan-pesan politik tentang demokrasi dalam penyelenggaraan tata kelola partai. Namun sayang, dalam praktiknya sangat melenceng jauh, bahkan keluar dari pondasi utama demokrasi,” ujar Kisman.

Ditambahkan, berdasarkan Surat Keputusan Menkumham Nomor: M.HH.03.AH.11.01 tertanggal 6 Meret 2013 dan Pasal 21 AD/ART Partai Nasdem, Surya Paloh telah berakhir masa jabatannya sebagai ketua umum Nasdem tanggal 6 Maet 2018. Dengan demikian, semua keputusan yang ditandatangani Surya Paloh setelah tanggal 6 Meret 2018 tidak memiliki landasan hukum, bahkan ilagel.

Sangat sulit untuk dipahami dan dipercaya, kata Kisman, kalau Partai Nasdem sampai bisa mengabaikan kongres dengan alasan apapun. Bagaimana mungkin nama Partai Nasdem yang merupakan kependekan dari kalimat “Nasional Demokrat” tersebut seperti lupa, tidak tahu atau tidak memahami, dan tidak menganggap penting kongres partai sebagai prinsip-prinsip dasar dari mekanisme berdemokrasi.

Harusnya, kata Kisman, sebelum Maret 2018 Partai Nasdem sudah melakukan kongres untuk memilih ketua umum Partai Nasdem yang baru.

“Sayangnya, sampai hari ini kongres Partai Nasdem belum melakukan kongres untuk memilih Surya Paloh kembali sebagai ketua umum. Padahal kongres bisa saja dilaksanakan kurang dari setengah hari seperti Partai Gerindara ketika memilih Prabowo Subianto sebagai ketua umum pada 6 Februari 2015,” ujar dia.

Tinggalkan Balasan