Viral  

Innalillahi, Tahanan Ini Meninggal Saat akan Mengambil Wudhu

Wudhu (ilustrasi).
Wudhu (ilustrasi).

Kabarberita.id,  Bahtiar (45 tahun), tahanan hakim yang dititip di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, meninggal dunia, karena terjatuh di kamar mandi ketika ingin mengambil wudhu. Kepala Rutan Cabang Lhoksukon, Yusnal di Lhoksukon, Rabu (20/12) menyatakan, Baktiar terjatuh di kamar mandi ruang C2 sekitar pukul 13.10 WIB dan meninggal dunia sebelum tiba di Puskemas.

“Korban terjatuh saat ambil wudhu salat Zuhur. Saat terjatuh ada warga binaan mengabari ke petugas Sipir. Dia sempat dibawa ke klinik Rutan, sebelum akhirnya dibawa ke Puskesmas,” kata Yusnal.

Menurut Yusnal, korban menderita luka di bagian siku dan bagian wajah usai terjatuh. Saat ini, pihaknya juga sedang menunggu hasil visum dari Puskemas Lhoksukon. Dikatakan, jasad korban sudah dijemput keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Desa Meunasah Ranto, Kecamatan Lhoksukon.

Disebutkan, selama di dalam Rutan korban sering mengaji dan rajin shalat. Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Lhoksukon menyebutkan, dalam beberapa hari terakhir korban dilaporkan mengeluh sakit dan pernah berobat ke Puskemas.

“Saat ini pihak keluarga menerima atas meninggalnya korban, tetapi keluarga meminta jasad korban divisum,” kata Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan di Puskesmas, kata Teguh lagi, pada jasad korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan bekas pemukulan, tetapi hanya ditemukan luka-luka yang diduga bekas terjatuh.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon, Bob Rosman S.H mengatakan, pihaknya sudah menerima kabar terkait meninggalnya Bahtiar. Meski demikian, hakim masih menunggu surat kematian terdakwa dari Rutan Cabang Lhoksukon secara resmi.

“Yang bersangkutan adalah terdakwa kasus narkotika. Saat ini dia sedang menunggu tahapan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Bila terdakwa meninggal dunia, maka secara otomatis kasusnya gugur,” demikian Bob Rosman.

 

sumber : Antara

Tinggalkan Balasan