Berita  

DPS Pilpres dan Pileg 2019 185,6 Juta Pemilih

Jakarta, KabarBerita.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaksanakan rapat pleno terbuka perubahan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) dalam negeri untuk pemilihan umum 2019 tingkat nasional.

Bahwa berdasarkan berita acara nomor 93/PL.01.2 BA/01/KPU/VI/2018 tanggal 23 Juni 2018, KPU telah melakukan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) di tingkat nasional.

Namun begitu, masih ada empat kabupaten di Provinsi Papua yang belum melakukan rekapitulasi DPS, yaitu Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Mamberamo Tengah.

Maka, hari ini KPU pusat bersama KPU provinsi dan KPU kabupaten bersama perwakilan partai melakukan rapat pleno perubahan ulang DPS seluruh Indonesia.

“Sehingga karena sudah selesai, kami harus melakukan perubahan ulang. Dengan demikian kami menetapkan DPS 185.639.674 pemilih. TPS ada 801.838,” ujar Komisioner KPU, Viryan Azis di Kemang, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Juli 2018.

Viryan merinci lebih detail, jumlah provinsi ada 34, jumlah kabupaten dan kota 514, jumlah kecamatan 7.021, jumlah desa dan kelurahan 83.370. Sementara itu, jumlah tempat pemungutan suara atau TPS mencapai 801.838.

Tinggalkan Balasan