Berita  

Bela Novanto, Fahri: Dia Masih Ketua DPR

Jakarta, KabarBerita.id — Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menegaskan Setya Novanto masih berstatus ketua umum Partai Golkar dan ketua DPR RI meskipun saat ini sedang menghadapi persoalan hukum dan tidak dapat bekerja.

“Novanto juga sudah mengirimkan dua surat ke pimpinan DPR RI yang isinya meminta agar jabatannya tidak berubah yakni sebagai ketua umum Partai Golkar dan sebagai ketua DPR RI,” kata Fahri Hamzah, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.

Menurut Fahri, pimpinan DPR RI menerima dua surat dari Novanto pada Selasa (21/11) petang yang isinya tulisan tangan.

Dia menjelaskan, kedua surat itu masing-masing ditujukan kepada pimpinan DPR RI dan DPP Partai Golkar.

“Dalam surat itu, Novanto menuliskan dirinya tidak bersalah dan meminta jabatannya sebagai ketua umum Partai Golkar dan sebagai ketua DPR RI,” katanya.

Fahri juga menjelaskan, berdasarkan UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD RI (MD3), Novanto yang saat ini berstatus tersangka tetap sebagai ketua DPR RI.

Jika kasusnya sudah disidangkan dan berstatus sebagai terdakwa, kata dia, baru posisinya dapat berubah.

Tinggalkan Balasan