Berita  

1.602 Napi Masih Keluyuran Usai Gempa Palu

Palu, KabarBerita.id — Sebanyak 1.602 narapidana dan tahanan di Sulawesi Tengah belum kembali ke lembaga pemasyarakatan pascagempa dan tsunami yang mengguncang wilayah tersebut. Polisi mengancam akan menerbitkan daftar buron (DPO) bagi napi dan tahanan yang tak juga kembali.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Mereka diberi waktu hingga 16 Oktober untuk bertemu keluarga yang kembali ke penjara.

Setelah bencana alam mengguncang Jumat dua pekan lalu, napi dan tahanan banyak yang kabur untuk mencari keluarga yang jadi korban. Selain itu, mereka bisa keluar karena bangunan penjara yang rusak diguncang gempa.

“Sesuai keterangan Kabid Kamtib Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulteng Sudibyo terhadap seluruh warga binaan Lapas, LPKA, Rutan dan cabang rutan diberikan batas waktu sampai tanggal 16 Oktober agar melapor,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (12/10).

Polisi mengimbau agar para napi dan tahanan untuk kembali untuk menjalani sisa masa hukuman atau melanjutkan proses hukum.

“Bila tidak melapor maka akan dibuatkan DPO (daftar pencarian orang). Warga binaan keluar karena kondisi Lapas, LPKA, rutan dan cabang rutan mengalami kerusakan saat gempa terjadi,” ujar Dedi.

Napi dan tahanan terbanyak yang belum kembali berasal dari Lapas Kelas IIa Palu di mana masih ada 647 napi berada di luar.

Disusul Rumah Tahanan Kelas IIa Palu di mana ada 447 orang tahanan belum kembali. Sementera tahanan Rumah Tahanan Kelas IIB Donggala yang masih di luar sebanyak 333 orang.

Dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Perempuan Kelas III Palu masih ada 87 orang napi belum kembali, Cabang Rumah Tahanan Parigi 60 orang, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palu yang masih di luar sebanyak 28 orang.

Tinggalkan Balasan